Meluruskan Sejarah Perjuangan Papua Barat - H. Dr. Subandrio

Meluruskan Sejarah Perjuangan Irian/Papua Barat

H. Dr. Subandrio

Buku ini adalah Cetak­an ke-II dengan tiras berlipat ganda ketimbang Cetak­an Pertama. Selain itu edisi baru ini pun di­leng­kapi dengan sambutan sa­ngat penting oleh Menko Pol­Sos­­Kam, Susilo Bambang Yudho­yono MA dan bebe­rapa sambutan lainnya yang disampaikan pada saat buku ini diluncurkan secara resmi pada tgl. 25 Januari yang baru lalu di Wisma Carakaloka Diklat Deparlu Kebayoran Baru Jakarta. Sebelum itu pada kesempat­an lain –- segera sete­lah buku ini selesai di­cetak -– dua exemplar ma­sing-ma­sing disampaikan langsung oleh Penulis kepada Presiden Gus Dur dan Wapres Magawati Soekarno­putri.
      Respons dua pejabat tertinggi negara dan juga sambut­an-sambutan pada saat acara peluncuran buku, mendorong dan memantapkan tekad Yayasan Kepada Bangsaku akan kebenar­an missi yang kami emban ini. Kami sepenuhnya menyadari bahwa masih banyak kewajiban dan tugas pen­ting terbentang di hadapan kita agar kita lebih serius dan lebih tekun lagi menanganinya, seperti misalnya melestarikan cita-cita dan konsep kesatuan dan persatuan bangsa, merampungkan tugas nation and character building yang amat penting sebagaimana selalu didengung-dengunkan oleh Bung Karno, Pembebas dan Bapak Bangsa, terutama di saat-saat seperti sekarang ini.
      Permintaan para pembaca yang demikian melimpah, juga dari toko-toko buku mau pun para pejuang kesatuan dan persatuan bangsa dari lingkungan masyarakat Irian Jaya sendiri, membuktikan bahwa buku ini bukan saja penting isinya, tetapi memang tepat waktu terbitannya pada saat kekuatan ber­bagai komplotan disintegrasi nasional sedang melancarkan manuver-manuver mereka yang licik dan berbahaya.
      Pada Cetakan Pertama buku ini, kami tanpa ragu telah menyatakan: YKB dengan tegas mendukung perjuangan melawan ketidakadilan sentralisme Jakarta yang dimanifestasikan oleh keserakahan Keluarga Cendana dan para kroninya yang meng­anggap Irian Barat tidak lain merupakan ladang untuk memperkaya diri sejadi-jadinya. Ketidakadilan se­perti itu mutlak harus dihentikan, tetapi Yayasan Kepada Bangsaku akan kukuh mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia karena tidak bisa mentolerir ambisi-ambisi perorang­an yang ingin muncul ke depan sebagai pemimpin dengan memanipulasi aspirasi rakyat Papua berdalih me­lawan ketidakadilan.

Oleh karena itu kami sungguh berbesar hati dan gembira mendengar kata-kata Menko Susilo Bambang Yudhoyono (lihat Lampiran, hal. 247, dst.) yang penuh respek berbicara tentang keberhasilan perjuangan Bung Karno dan The Founding Fathers R.I. dalam membebaskan dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah Indonesia. Dengan menempatkan diri sebagai generasi penerus, sekarang Susilo Bambang Yudho­yono dengan tegas menganggap sebagai kewajiban di pundak generasinya untuk meng­amankan, memelihara dan merampungkan semua hasil perjuangan yang diwaris­kan oleh para Founding Fathers kita itu.  Apa yang beliau kemukakan itu sekarang menjadi sangat relevan, karena ber­bagai manuver konspirasi gerakan separatis kini sedang berkecamuk untuk menggoyang integritas wilayah tanah air kita.
      Kaum Kolonial mana pun perlu diperingatkan supaya jangan coba-coba bermain api di Irian Barat dengan memanfaatkan kesederhanaan dan kejujuran rakyat Irian Jaya yang dulu dijajah Belanda. Sebab, jika keadaan menuntut, rakyat Indonesia tidak akan sangsi menghidupkan Trikora edisi kedua, yang pada tahun 1963 telah berhasil membebaskan Irian Barat dari cengkeraman kolonial Belanda.
      Akhirnya ingin kami kemukakan di sini, bahwa peluncuran buku sejarah perjuangan Irian Barat ini bukan saja sepenuhnya sejalan dengan kondisi situasional di mana kita sekarang sedang berada, akan tetapi juga sepenuhnya ber­ada dalam konteks pada saat segenap nasion menyambut Peri­ngatan Seabad Bung Karno pada 6 Juni 2001, pemimpin bangsa yang berdiri di baris paling depan dalam perjuangan pemulihan Irian Barat ke dalam wilayah kesatuan Repu­blik Indonesia.

Buku H. Dr. Subandrio
    Jakarta, 25 Januari 2001.
    Penerbit  Yayasan Kepada Bangsaku    H. Amin Aryoso, SH    Ketua

_______________

Catatan YKB
pada Cetakan Pertama

Ada tiga alasan mengapa buku ini diterbitkan. Alasan pertama, karena ada permintaan dari Dr. Su­bandrio, mantan men­teri luar negeri dan wakil perdana menteri I pada kabinet akhir peme­rintahan Soekarno. Ia ditang­kap oleh Soeharto, diadili dan dijatuhi hu­kum­an mati, karena dinyatakan “terbukti” terlibat Gerakan 30 September 1965 yang dipimpin oleh Letkol Untung Samsuri dari Resimen Tjakrabirawa. Oleh suatu perubahan kondisi politik, hukumannya diubah menjadi seumur hidup, kemudian mendapat grasi, dan dibebaskan setelah 30 tahun menjadi penghuni penjara.
      G30S sendiri dikatakan oleh rezim Soeharto sebagai ge­rakan Partai Komunis Indonesia bersama kroninya yang hendak melakukan coup d’etat terhadap kekuasaan Presiden Soekarno. Itulah yang kita namakan manipulasi sejarah dan masih saja dikunyah-kunyah sampai sekarang, termasuk di dalamnya nama Dr. Subandrio disebut sebagai tokoh yang terlibat. Sebenarnya Dr. Subandrio adalah orang yang meng­­­ingatkan Bung Karno untuk berhati-hati ketika tiga jendral atas nama Jendral Suharto datang ke Bogor pada bulan Maret 1966 yang hasil­nya kemudian semua kita kenal dalam sejarah de­ngan apa yang dinamakan “supersemar” atau Surat Perintah Sebelas Maret. Menurut keterangan Ibu Hartini Soekarno, waperdam Dr. Lei­mena yang juga ber­ada di istana Bogor ketika diminta pendapatnya oleh Bung Karno sebelum menandatangani “supersemar” mengatakan bahwa ia sepenuh­nya mendukung apa pun keputusan yang diambil oleh Bung Karno. Waperdam Chairul Saleh yang menyadari betul implikasi dari draft supersemar itu, berpendapat bahwa Bung Karno sebaiknya berfikir matang dalam menghadapi situasi yang sangat menentukan itu. ­Chaerul Saleh bahkan menyarankan agar Bung Karno sebelum meng­ambil suatu keputusan, sebaiknya terlebih dulu bersembahyang isti­kharoh untuk men­­dapatkan petunjuk dari Yang Maha Kuasa. Hanya waperdam Dr. Subandrio berkata tegas dalam bahasa Belanda bercampur Inggris: “Als u deze verklaring tekent, dan valt u in a trap.” (Bila bapak me­nanda­ta-tangani per­nyataan itu, maka ba­pak akan kejeblos dalam pe­rangkap).
      Benar juga, “supersemar” bukan saja digunakan Soeharto untuk meng­hukum mati Subandrio, tapi juga sebagai kendaraan untuk menjatuhkan Presiden Soekarno dan merebut kekuasaannya.
      Tapi kemudian, dari berbagai hasil penelitian dan kesaksian, sejarah yang ditulis mengenai G30S menimbulkan ba­nyak kesangsian. Terakhir, keterangan Letjen (Purn.) Kemal Idris kepada pers tatkala melayat Jenderal Besar A.H. Nasution yang meninggal 5 September 2000, menyatakan pe­nye­salannya, mengapa Jendral Soeharto sebagai pang­lima KOSTRAD saat meletusnya G30S, setelah dua kali dilapori oleh Kol. A. Latief, komandan Brigade Infantri I KODAM V Jaya saat-saat hendak dimulainya gerak­an, ia sama sekali tidak mengambil langkah apa pun untuk mencegah gerak­an tersebut. Jadi, siapa yang mendukung G30S?
      Ketika Dr. Subandrio sudah menjalani hidup dalam penjara ± 20 tahun, setelah hukumannya diubah dari hukuman mati menjadi seumur hidup, kemudian menjadi 30 tahun, ia minta kepada saya menjadi penasehat hukumnya untuk mengupayakan grasi baginya dan sekaligus usaha rehabilitasi.
      Saya katakan kepadanya bahwa grasi ada kemungkinan dan terbuka upaya hukumnya, tapi rehabilitasi jangan diharapkan akan diberikan oleh Soeharto. Untuk rehabilitasi, saya usulkan kepadanya supaya menulis saja memoar yang mengungkapkan apa sebenarnya G30S itu karena tentu ia sangat memahami, dan bagaimana posisi Dr. Subandrio di dalamnya.
      Usul saya itu beralasan, karena diperkuat oleh pengung­kapan Bung Karno 4 bulan sebelum meletusnya G30S, di mana Presi­den pada tanggal 28 Mei 1965, ketika memberikan amanat pada rapat panglima TNI/AD seluruh In­donesia, beliau meng­ungkapkan adanya rencana dari musuh Indonesia hendak membunuh tiga tokoh terpen­ting di Indonesia, yaitu Bung Karno, A. Yani dan Dr. Subandrio. Fakta menunjukkan bahwa Yani dibunuh pada 1 Oktober 1965 oleh G30S, Dr. Subandrio dijatuhi hu­kum­an mati dan Bung Karno ditahan dalam keadaan sakit parah tanpa peng­obatan yang wajar, sampai me­ninggal dunia dalam tahanan rezim orde baru.
      Oleh karena itu Dr. Subandrio yang terhindar dari menja­lani hukuman mati, patut menulis memoar, sebab ia ada­lah saksi sejarah yang masih hidup dan mengerti seluk-beluk G30S karena jabatannya terutama sekali sebagai Kepala Badan Pusat Inteligen (BPI). Dengan menulis memoarnya, ia dapat me­rehabilitasi nama baiknya dengan cara membuktikan bahwa ia hanya dilibatkan dan bukan terlibat. Buku ini kita harapkan menjadi awal penulisan untuk membeberkan pembuktian tersebut.
      Alasan kedua, tulisan Dr. Subandrio mengenai per­juang­an pembebasan Irian Barat yang ada di tangan pembaca sekarang ini, disambut hangat oleh Pak Roeslan, bahkan memberikan kesannya yang mendalam sebagai pengantar penerbitan buku ini, menganalisis tajam serta meng­evaluasinya.
      Kita semua mengetahui bahwa Dr. Subandrio dan Dr. H. Roeslan Abdulgani di waktu yang lalu berseberangan pandangan mengenai banyak soal, sampai-sampai menimbulkan kesan adanya permusuhan pribadi antara kedua tokoh itu. Tetapi setelah melewati pasang surutnya situasi politik dalam perjalanan hidup dan perjuangan, muncul kearifan yang membuat keduanya menemukan titik temu, yang kemudian mengakhiri perseteruan yang mungkin hanya akibat kesalahfahaman di waktu yang lalu, dan ditutup dengan seremoni rangkul-peluk-cium-air mata yang di­saksikan oleh Mh. Isnaeni.
      Buku ini berhasil mempertemukan kedua tokoh yang pernah berseteru itu. Alhamdulillah!
     Alasan ketiga, oleh keserakahan Soeharto dengan anak-anak dan para kroninya menguras kekayaan alam Irian Ba­rat selama 30 tahun dan membiarkan penduduk asli terlantar dan hidup seperti di jaman batu, berpadu dengan kepentingan asing yang tetap ingin menguasai sumber alam Irian Barat yang kaya raya, menyebabkan kekecewaan yang mendalam bagi saudara-saudara kita penduduk asli, yang segera dimanfaatkan oleh kaum separatis yang didukung oleh kekuatan asing, dengan membentuk satu gerakan yang mengatasnamakan penduduk asli hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendirikan negara sendiri yang mereka sebut Papua Merdeka. Sejarah Irian Ba­rat dan perjuangan rakyatnya diputarbalik, dirancang sesuai dengan kepentingan ­asing yang mendukungnya, menciptakan pembenaran tuntutan tersebut, de­ngan berbagai argumentasi yang dibuat-buat.
      Buku ini berusaha meluruskan sejarah perjuangan besar membebaskan Irian Barat dari kolonisasi Belanda, dengan memberikan gambaran yang jelas bagaimana seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali penduduk asli Irian Barat, sipil maupun militernya, ambil bagian bersama-sama dalam perjuangan besar itu, sehingga hampir saja memicu sengketa internasional yang menyeret kepada pepe­rangan, jika Belanda tidak segera mundur dari Irian Barat.
      Pengalaman Dr. Subandrio melaksanakan perjuangan diplomasi merebut Irian Barat, sehingga perang terbuka dapat dihindarkan 38 tahun yang lalu, sekarang menjadi aktual untuk dicermati kembali, justru pada saat di mana muncul gerakan se­paratis yang mengkhianati perjuangan dan pengorbanan rakyat Irian Barat sendiri dalam membebaskan wilayahnya bersama seluruh rakyat Indonesia dari cengkraman Belanda.
      Akhir-akhir ini apa yang menamakan diri “Dewan Pa­pua” menuntut tanggungjawab moral Belanda yang telah menye­rahkan Irian Barat kepada Indonesia, yang katanya tidak sesuai dengan keinginan rakyat Irian sendiri.
      Dewan Papua memang dibentuk oleh Belanda di tengah-tengah menghebatnya perjuangan pembebasan Irian Barat. Dewan itu sendiri ketua dan sekretarisnya adalah orang Belanda, sedang anggota-anggotanya orang-orang Irian boneka Belanda. Hal ini sudah dikemukakan oleh Dr. Su­bandrio dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB tanggal 9 Oktober 1961 tatkala memperdebatkan agenda Irian Barat, di mana dikatakan bahwa Dewan Papua de­ngan mengatas-namakan rakyat Irian Barat menuntut hak menentukan nasib sendiri. Padahal hak menentukan nasib sendiri itu sudah tercakup dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, di mana rakyat yang dijajah Belanda – termasuk ­Irian Barat menyatakan diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
      Hanya karena Persetujuan KMB yang kompromistis menyi­sakan masalah ­Irian Barat sebagai sengketa yang akan dirun­dingkan se­tahun kemudian, menyebabkan Belanda terus memperkuat pertahanan militernya di sana, dan baru dilepaskannya se­telah dipaksa dengan Operasi Trikora. Penyerahan Irian Ba­rat kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, diakui oleh seluruh dunia internasionasl dan disahkan oleh PBB.
      Jadi, sama sekali tidak masuk akal tuntutan gerakan se­paratis Papua yang pura-pura memperingatkan Belanda supaya bertanggungjawab moral atas penyerahan Irian Barat kepada Republik Indonesia. Artinya Dewan Papua menuntut supaya Belanda menarik kembali persetujuannya atas penye­rahan Irian Barat kepada Indonesia. Padahal, justru yang semestinya dituntut ialah dosa politik dan kemanusiaan yang dijalankan imperialis Belanda di Indonesia selama 300 tahun lebih.   Tetapi tuntutan seperti itu sudah jelas tidak bisa diharapkan dari Dewan Papua yang eksistensinya se­enak­nya saja mengatas­namakan rakyat Papua. Kita perlu pertanyakan : rakyat Papua yang mana?
      YKB dengan tegas mendukung perjuangan melawan ketidakadilan sentralisme Jakarta yang dimanifestasikan de­ngan keserakahan Keluarga Cendana dan para kroninya yang meng­anggap Irian Barat tidak lain merupakan ladang untuk memperkaya diri sejadi-jadinya. Ketidakadilan se­perti itu mutlak harus dihentikan, tetapi Yayasan Kepada Bangsaku akan kukuh mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Indonesia – karena tidak bisa mentolerir ambisi-ambisi perorang­an yang ingin muncul ke depan sebagai pemimpin dengan memanipulasi aspirasi rakyat Papua berdalih me­lawan ketidakadilan.
      Yayasan Kepada Bangsaku mengucapkan terimakasih kepada sdr. A. Karim D.P. dan sdr. Mh. Isnaeni yang de­ngan cermat telah menyunting catatan-catatan Dr. Subandrio sehingga menjadi suatu buku yang utuh untuk dapat dijadikan rujukan dalam kita mengungkap sejarah perjuang­an pengembalian Irian Barat kembali ke pangkuan Ibu ­Pertiwi.
      Akhirnya, untuk penyelesaian penerbitan buku ini, YKB mencatat bantuan sangat berarti dari Bapak Enny Soeprapto, anggota Panitia Penulisan Sejarah diplomasi Republik Indonesia dari Departemen Luar Negeri RI, Bapak Kartono Kadri SH, mantan sekretaris perwakilan RI semasa UNTEA di Hollandia-Irian Barat, Bapak Jaka A. Singgih, anggota MPR-RI yang telah melengkapi buku ini dengan berbagai dokumen berharga, dan redaksi Hasta Mitra yang menata design buku sampai kepada pencetakannya.
      Untuk semua bantuan itu, penerbit mengucapkan ba­nyak terima kasih.

    Jakarta, 10 November 2000
    Penerbit    Yayasan Kepada Bangsaku, Ketua

__________________

Penganalisaan dan Penilaian

Oleh : Dr. H. Roeslan Abdulgani

Karya Dr. Subandrio tentang perjuangan pembebasan Irian Barat ini sangat menarik dan sangat penting. Ia berisikan suatu pengungkap­an tentang motivasi dan tujuan perjuangan pembebasan Irian-Barat dalam periode sekitar tahun 1959-1963. Yaitu dalam suatu periode historis. Di mana Jiwa Nasionalisme dan Patriot­is­­­me kita sedang me­nyala-nyala dengan keberanian herois untuk melawan kolonialisme Belanda yang masih menceng­keram Irian Barat. Dan juga dalam periode di ma­na secara global dan regional suasana Perang Dingin masih membara di seluruh dunia, termasuk di kawasan Asia-Pasifik dan Asia-Tenggara, dengan wilayah Irian Barat di dalam­nya.
      Irian Barat sendiri luasnya adalah sekitar 3 kali lebih dari Pulau Jawa, dan berada di ambang pintu gerbang Samu­dera Pasifik yang geografis-militer-politis sangat vital sekali. Selain itu maka bumi Irian-Barat memiliki – sumber kekayaan alam yang sangat bervariasi dan dalam kualitas dan kuantitas sangat potensial. Terdapat di bumi Irian Barat antara lain berbagai mineral seperti timah, -– emas, platinum, bijih-besi, batubara, minyak, kaolin dan juga uranium. Kekayaan hutan dan lautnya sangat besar sekali. Dapat dipahami bahwa Irian Barat mempunyai nilai-ekonomis yang sangat vital, di samping nilai-strategis-militernya.
      Yang menjadi arsitek ulung dalam strategi merebut Irian Barat adalah Bung Karno, Proklamator Kemerdekaan dan Presiden Republik Indonesia pertama. Beliau mengkombi­na­sikan daya-politik-diplomasi kita dengan daya-militer-maritim-darat-udara kita; sambil memanfaatkan adanya ri­vali­tas Amerika-Russia untuk mengisolir kekuatan kolonialis­me Belanda. Bila garis strategi perjuangan pembebasan Irian Barat ini berada di tangan Presiden Soekarno, maka garis tak­tiknya untuk sebagian besar berada di tangan Menlu Su­ban­drio dan para pembantunya antara lain Mr. Sujarwo Tjon­dronegoro. Tidak dapat disangkal bahwa dalam per­juang­an pembebasan Irian Barat ini peran dan sumbangan Menlu Subandrio sangat besar. Karena itu bersyukurlah kita bahwa beliau dalam usia senjanya masih dapat mengungkapkan seluk-beluk perjuangan pembebasan Irian Barat ini de­ngan jelas sekali. Karya ini mengandung nilai-pendidik­an, khususnya bagi generasi muda para diplomat kita de­wasa ini; untuk da­pat mengambil pelajaran yang sangat bernilai dan bermutu.


*
Kemudian perlu kiranya di sini dikemukakan cara penyelesaian pertikaian Belanda-Indonesia mengenai Irian Barat melalui PBB. Setelah masalah Irian Barat ini sejak tahun 1954-1957 diajukan oleh Indonesia ke forum PBB tanpa hasil, maka Indonesia menempuh jalan lain, yaitu dengan menghimpun segala kekuatan untuk usaha pembebasan daerah wilayah Irian Barat. Pada tahun 1961 Pemerintah Belanda dengan memutar-balikkan isi dan jiwa Resolusi Majelis Umum PBB No.1514 (XV) tentang Dekolonisasi hendak menyerahkan Irian Barat kepada PBB untuk dipersiapkan sebagai daerah perwalian. Ini berarti hendak memperalat PBB sebagai instrumen separatisme. Setelah rencana Belanda ini gagal karena tidak memperoleh mayoritas yang diperlukan, berkat kegigihan diplomasi Menlu Su­bandrio, maka pada akhir tahun 1962 itu Presiden Soekarno mencanangkan politik TRIKORA, yaitu suatu aksi pembebasan dengan persiapan-persiapan militer di bawah perlindungan diplomasi. Politik Trikora ini mengakibatkan suatu hasil yang cukup lumayan, yaitu dalam bentuk Perjanjian New York antara Belanda-Indonesia ditandatangani di Markas Besar PBB pada tanggal 15 Agustus 1962, dan diajukan ke muka Majelis Umum PBB pada tanggal 21 September 1962. Dengan suara 88 pro dan 15 abstain maka pada tanggal 21 September itu juga Majelis Umum PBB mencatat adanya Perjanjian Bilateral tersebut, dan memperkenankan Sekjen PBB menjalankan tugasnya sesuai Perjanjian tersebut.
*
Perjanjian New York ini adalah unik sekali. Karena untuk pertama kali PBB menerima administrasi suatu daerah yang luas sekali. Dan juga karena perjanjian New York ini pada hakekatnya adalah suatu “peace-keeping operation” yang tidak membawa beban finansiil kepada PBB. Sebab segala beaya operasi pemeliharaan perdamaian ini dibebankan kepada Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia, sebagai pihak-pihak yang langsung membuat perjanjian bila­teral ini.
      PBB mengenal “peace-keeping operation” lainnya, yaitu seperti di Terusan Suez, di Congo, di Cyprus, di perbatasan India-Pakistan, di Republik Dominika, di Yemen dan sebagainya. Assistensi PBB dalam penyerahan Irian Barat dari tangan Belanda ke tangan Indonesia pula merupakan suatu “peace-keeping operation”. Sama dengan “peace-keeping operation” di Yemen yang beayanya dibayar oleh Saudi Arabia dan Republik Arab Persatuan, maka dalam soal Irian Barat ini pun beaya dipikul bersama oleh Belanda dan Indonesia. Adapun “peace-keeping operations” lainnya menjadi beban pembeayaan PBB, yang kemudian menimbulkan berbagai pertikaian konstitusional mengenai siapa yang harus membayarnya. Akibatnya ialah krisis keuangan dalam administrasi PBB sendiri, bersumber pada perten­tang­an politik. Soviet Uni dan Prancis tidak bersedia membayar beaya “peace-keeping operations” yang tidak ditentukan oleh Dewan Keamanan. Mereka tidak mengakui wewenang Majelis Umum untuk menentukan “peace-keeping operations”. Karenanya maka Soviet Uni dan Prancis tetap menunggak dalam kontribusi pembeayaan operasi di ­Congo dan sebagainya.
      Jelaslah bahwa dalam soal penyelesaian Irian Barat ini pun Indonesia telah menyumbangkan suatu cara tertentu di muka forum PBB yang khusus dan khas. Sudah barang tentu hal ini tidak semata-mata disebabkan karena faktor Indonesia saja. Faktor kekuatiran Amerika Serikat di bawah Kepresidenan Kennedy bahwa Trikora akan dapat menyeret Amerika Serikat dan Soviet/RRT ke arah konfrontasi langsung di Pasifik Barat-Daya dengan masing-masing memberi “backing” kepada Belanda dan Indonesia adalah suatu faktor yang tidak dapat kita abaikan sama sekali. Faktor ini mendorong juga ke arah cara penyelesaian seperti tercermin dalam Perjanjian New York.


*
Demikian juga keragu-raguan dari pihak Belanda bahwa mereka dalam hati kecilnya tidak berdaya dan tidak mung­kin lagi menjalankan peperangan kolonial baru, adalah faktor yang tidak boleh kita kesampingkan. Namun faktor yang terbesar ialah bahwa Indonesia dengan segala tekad-bulatnya akhirnya masih bersedia memasuki suatu kompromis. Dan inilah sebenarnya faktor yang menentukan. Se­perti kita ketahui, maka kompromis itu berupa kesediaan Indonesia untuk melaksanakan suatu “act of free choice” atas dasar musyawarah bagi penduduk Irian Barat, dengan “advice, assistance and participation” (nasehat, bantuan dan partisipasi) dari wakil Sekjen U Thant. Adapun tanggung-jawab tentang pelaksanaan itu berada mutlak di tangan Pemerintah Indonesia, yang sejak 1 Mei 1963 mengoper kekuasaan defacto Irian Barat dari tangan Belanda. Setelah “act of free choice” atas dasar musyawarah itu selesai dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 1969, dengan hasil bahwa penduduk Irian Barat ingin tetap dalam Republik Indonesia, maka Sidang Pleno dari Majelis Umum PBB pada  tanggal 19 November 1969 telah “take note” (mencatat) hasil tersebut dengan perbandingan suara 84 pro, 30 abstain dan 0 anti. Usaha beberapa negara Afrika dan Caribia di bawah pim­pinan Ghana untuk meminta diulangi kembali “act of free choice” tersebut dengan disesuaikan kepada “international practice” sampai pada tahun 1975, ditolak dengan 60 suara anti, 15 pro (Barbados, Central African Republic, Daho­mey, Gabon, Ghana, Guyana, Israel, Jamaica, Kenya, Sierra Lione, Togo, Trinidad, dan Tobago, Uganda, Tanzania, Zambia), 39 abstain. Saya sendiri menyaksikan manuver politik yang tidak sehat dari Ghana itu, yang di belakangnya ada bisikan beracun dari Delegasi Belanda. Nampaknya Belanda masih bernafsu menguasai Irian Barat. Saya sendiri pada waktu itu Duibes R.I. di PBB tahun 1967–1971, dan dengan bantuan Mr. Sujarwo Tjondronegoro dapat menggagalkan niat Ghana-Belanda tersebut.
      Perjanjian New York merupakan suatu model baru untuk menyelesaikan suatu pertikaian yang lama dan mendalam antara Kolonialisme dan nasionalisme, di mana PBB tidak dibebani dengan beaya keuangannya; hanya sekedar diminta darinya nasehat, assistensi dan perantaraan untuk memberi pengayoman kepada suatu perjanjian bilateral yang mengelakkan peperangan dan memelihara per­damaian.
      Karenanya maka Perjanjian New York ini benar-benar merupakan suatu contoh yang unik sekali, dan memperkaya PBB dengan kemungkinan-kemungkinan baru untuk memelihara perdamaian.

*
Sebagai penutup, sekali lagi ingin saya kemukakan penghargaan saya atas karya Dr. Subandrio ini. Mudah-mudahan ia menjadi kajian dan pelajaran bagi Generasi Muda kita, khususnya yang membaktikan dirinya kepada bidang luar negeri dan diplomasi.
    Jakarta, Noveber 2000.
        (DR. H. Roeslan Abdulgani)


______________
Sambutan Menko Polsoskam 
Susilo Bambang Yudhoyono MA

Buku ini terbit pada saat yang tepat, ketika Nasionalis­me dan patriotisme bangsa Indonesia tengah diuji kembali. Juga ketika integrasi nasional dan keutuhan teritorial Indonesia sedang menghadapi permasalahan dan tantangan serius, termasuk munculnya kembali gerakan se­paratisme di Irian Jaya.
      Kehadiran buku ini, yang di dalamnya terkandung nafas dan jiwa perjuangan bangsa, yang dengan gamblang juga menjelaskan proses dan koteks sejarah pembebasan Irian Barat, yang penuh dengan idealisme, determinisme, kepiawai­an diplomasi dan sekaligus disertai dengan langkah-langkah militer, benar-benar memberikan inspirasi dan motivasi bagi kami semua, generasi penerus, untuk mampu menyelesaikan permasalahan Irian Jaya secara arif, tepat dan realistik.
     Nilai dan manfaat buku ini makin bertambah ketika di­tulis dan dituturkan sendiri oleh Bpk. DR. Subandrio, sebagai salah satu pelaku sejarah yang memiliki peran yang amat pen­ting, serta diberikan pengantar oleh Bpk. Dr. Roeslan Abdulgani yang juga terlibat langsung dalam berbagai langkah diplomasi dan pemerintah negara waktu itu. Di sinilah letak kekuatan tema dan judul yang dipilih oleh buku ini, yaitu “pelurusan sejarah” dalam perjuangan merebut kembali ­Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia.
     Alangkah bersyukur dan beruntungnya bangsa Indonesia, ketika ada upaya dari sekelompok orang untuk mengaburkan, membengkokkan dan memanipulasi fakta sejarah, tentu dengan ulasan dan tafsir yang subyektif, untuk tujuan politik pemisahan dari keutuhan wilayah Indonesia, para sesepuh dan pelaku sejarah masih memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk menjelaskan sesuatu yang benar dan faktual, sebagai pedoman dan rujukan resmi bagi bangsa Indonesia, bahkan bagi masyarakat dunia. Hal ini tentu akan menguatkan keyakinan kita semua atas kebenar­an sejarah, dan sekaligus meningkatkan ketegaran kita untuk menolak berbagai upaya untuk memanipulasi dan mendistorsi peristiwa dan proses sejarah yang sesungguhnya.
     Jika kita menyimak secara cermat dan seksama atas penuturan Bapak DR. Subandrio, terbayang dan terasakan bagi kita semua, alot dan tidak mudahnya langkah-langkah diplomasi kita waktu itu. Banyak nilai dan pelajaran yang dapat diangkat dari episode sejarah yang penting itu, di antaranya keteguhan pada prinsip di satu sisi, dengan keluwesan dan kepiawaian bernegosiasi di sisi yang lain dalam langkah-langkah diplomasi. Ada pula pihak-pihak yang amat berpe­ngaruh dalam percaturan global waktu itu, seperti Amerika Serikat, Uni Sovyet, dan bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang juga memerlukan pendekatan dan komunikasi politik yang tepat dan konstruktif, tentu saja sesuai dengan kepen­tingan nasional Indonesia. Dan yang tidak kalah penting adalah betapa tingginya determinasi dan kualitas kepemimpin­an Presiden Soekarno yang didukung oleh seluruh rakyat Indonesia yang benar-benar bersatu, dan yang dipelopori oleh para prajurit dan sukarelawan bersenjata untuk siap berkorban jiwa dan raga demi menjaga keutuhan negara Indonesia, dan demi tetap berkibarnya Sang Merah Putih di bumi Irian Jaya.
    Pelajaran berharga lain yang dapat kita petik adalah “war and diplomacy” sering harus berjalan bersama. Negosiasi atau “coercive diplomacy” memerlukan kekuatan militer sebagai posisi tawar. Itulah yang berlangsung dalam dinamika diplomasi kita waktu itu. Dalam kancah diplomasi sendiri, kita simak interaksi yang menarik antara para tokoh penting mi­salnya antara Presiden Soekarno dengan Presiden Kennedy, antara Menteri Luar Negeri Subandrio dengan Menteri Luar Negeri Belanda Luns dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Dean Rusk. Ada tokoh Juanda, Adam Malik, Sudjarwo, U Thant, De Quay, Howard Jones, Van Rooyen, Bunker, dan Menzies. Dalam arena militer ada tokoh Jenderal Nasution, Jenderal Soeharto, dan Komodor Yos Sudarso. Dan tentunya masih banyak lagi pelaku-pelaku penting yang menjadi bagian abadi dalam sejarah perjuang­an Irian Barat tersebut.
      Semua itu tentu bukan hanya kronologi sejarah semata, tetapi sesungguhnya adalah potret dan pancaran kebesaran sebuah bangsa, yang karena kuatnya kehendak untuk bersatu dan untuk melangkah bersama, maka misi nasional yang amat berat dan penuh tantangan itu akhirnya dapat dicapai dengan baik. Inilah makna, nilai dan pelajaran terbesar kisah perjuang­an pembebasan Irian Barat. Nilai dan idealisme ini pulalah yang harus kita hidupkan kembali dewasa ini, tentu dengan format dan konteks yang berbeda.
38 tahun telah kita lalui, ketika Sang Merah Putih sebagai satu-satunya bendera nasional dapat dikibarkan dengan megahnya di Irian Jaya pada tanggal 1 Mei 1963. Meskipun kami, para generasi penerus, amat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan amat berterima kasih atas jasa, pengabdian dan perjuangan para pemimpin Republik dan para pejuang pembebasan Irian Barat, yang telah kembali mempersatukan wilayah Irian Jaya ke pangkuan Republik Indonesia, permasalahan Irian Barat masih tersisa dan masih kami hadapi dewasa ini. Tentu ini terutama merupakan tugas dan tanggung jawab generasi sekarang untuk mampu menyelesaikan permasalahan Irian Jaya ini dengan sebaik-baiknya. Kami sadar dan amat mengerti bahwa setiap generasi memi­liki konteks sejarah dan tantangannya sendiri. Insya Allah tugas ini akan dapat kami emban dengan penuh keyakinan bahwa tugas ini merupakan kontrak kesetiaan dan pengabdian kami kepada negara dan bangsa.
      Kita semua menyadari bahwa dalam lingkungan Indonesia yang makin maju dan modern, dalam alam dunia yang makin mengglobal dan menganut nilai-nilai yang bersifat universal, ­Irian Jaya dan saudara-saudara yang tinggal di bumi tercinta itu, juga makin mendambakan taburan keadilan, kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan, sebagaimana layaknya saudara-saudara sebangsa dan setanah airnya yang telah menikmati kualitas kehidupan seperti itu. Oleh karena itu, atas dasar keniscayaan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, pemerintah dan segenap bangsa Indonesia akan berupaya keras untuk memajukan kehidupan masyarakat Irian Jaya, yang di samping semakin sejahtera, juga mendapatkan kehormatan, harga diri dan martabat kemanusiaannya, sebagai bagian dari keluarga besar Bangsa Indonesia. Kerangka dan kebijakan pemerintah yang bertumpu pada otonomi khusus percepatan pembangunan dan program kemanusiaan kiranya dapat diletakkan dalam konteks penyelesaian masalah Irian Jaya secara komprehensif dan permanen.
     Semoga cita-cita dan upaya besar bangsa ini atas ridho Allah dapat terwujud, dan semoga semua jerih payah dan keringat perjuangan para pendiri republik, para pendahulu dan para pejuang Irian Barat dapat tertebus dengan hadir­nya propinsi Irian Jaya yang makin maju, adil dan sejahtera sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

    Jakarta, 25 Januari 2001.

    Menteri Koordinator
    Bidang Politik, Sosial dan Keamanan
    Republik Indonesia

    Susilo Bambang Yudhoyono, MA


Subowo bin Sukaris
Hasta Mitra Updated at: 8:46 PM